berita

03 Jun 2026

Edukasi Perlindungan Anak, Dinas PPPA Tubaba Ajak Siswa SMK Muhammadiyah Tumijajar Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak

Kamis, 04 Juni 2026 - 11.23 WIB

SMKTOME – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tulang Bawang Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KtA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak pada Kamis, 4 Juni 2026 di SMK Muhammadiyah Tumijajar. Kegiatan ini diikuti oleh 60 siswa bersama dewan guru sebagai peserta.

Acara yang berlangsung di aula SMK Muhammadiyah Tumijajar tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat Novianti Novriwan Jaya, Ketua PCM Tumijajar Bambang Suryadi, Sekretaris Camat Tumijajar, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tumijajar, serta narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam laporannya, Kepala Kadis PPPA, dr. Wita menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya menjaga diri dari berbagai bentuk kekerasan, memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta meningkatkan kesadaran akan dampak negatif perkawinan anak. Ia berharap ilmu yang diperoleh peserta dapat ditularkan kepada teman, keluarga, dan masyarakat sekitar.

“Kami berharap materi yang disampaikan hari ini tidak berhenti pada peserta yang hadir saja, tetapi dapat diteruskan kepada teman-teman dan lingkungan sekitar sehingga semakin banyak yang memahami pentingnya perlindungan anak,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat, Novianti Novriwan Jaya, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka agar dapat meraih masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Sulistianingsih menyampaikan materi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, serta pentingnya mencegah praktik perkawinan usia anak. Materi tersebut juga diperkuat oleh narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menjelaskan dampak sosial, pendidikan, dan psikologis dari perkawinan anak.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, SMK Muhammadiyah Tumijajar berharap seluruh peserta didik semakin memahami hak-hak anak, mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan, serta memiliki kesadaran untuk merencanakan masa depan dengan baik. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan mendukung terwujudnya generasi muda yang berkualitas. (ptr)

Kirim Pesan